• Jalan Tentara Pelajar No.10
  • (0251) 200 0199/ WA : 085183071943
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Prosedur Evakuasi
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Buletin
    • Infografis
    • Pedum/ Juknis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
16 dilihat       08 Juli 2026

Koperasi "79 Enrekeng" Dibentuk, Perkuat Kelembagaan Petani iCARE di Soppeng

Soppeng, 8 Juli 2026 – Pembentukan koperasi di Desa Enrekeng, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng, menjadi salah satu langkah penguatan kelembagaan petani dalam mendukung pelaksanaan program ICARE.
 Kegiatan ini dihadiri oleh tim ICARE BRMP Sistem, BRMP Sulawesi Selatan, Kantor Camat Ganra, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (DPPK & UKM), Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPHKP), BRMP Sistem, serta kelompok tani setempat.

Mewakili BRMP Sulawesi Selatan, Ir. Yusuf, M.Si. menyampaikan bahwa pelaksanaan ICARE yang dilaksanakan BRMP Sistem di Kabupaten Soppeng menunjukkan perkembangan yang baik dan diharapkan dapat mendorong penguatan kelembagaan petani. Ia menambahkan bahwa koperasi perlu dilengkapi AD/ART dan administrasi pendukung agar dapat berkembang serta mengelola berbagai unit usaha pertanian.

Dalam sambutannya, Camat Ganra, Muhammad Luthfi, menyambut baik pembentukan koperasi sebagai bagian dari penguatan ekonomi masyarakat desa. Senada dengan itu, Kepala Bidang Koperasi dan UKM DPPK & UKM, Andi Wandy Irwandy, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa hasil pertemuan ini dapat menjadi dasar proses legalisasi koperasi melalui notaris, dengan tetap melengkapi dokumen pembentukan seperti berita acara, daftar hadir, dokumentasi, serta identitas calon pengurus dan pengawas. Sekretaris Dinas TPHKP, Andi Magfirah, SP, menyampaikan bahwa koperasi merupakan bagian penting dari penguatan korporasi petani.

 Sementara itu, BRMP Sistem yang diwakili Rudi Aksono, SP menegaskan komitmen penuh dalam mengawal proses pembentukan koperasi ini, mulai dari tahap musyawarah, penyusunan AD/ART, hingga pengurusan legalitas di notaris. Rudi menekankan bahwa pendampingan yang dilakukan BRMP Sistem bertujuan memastikan koperasi tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi juga mampu berjalan efektif dalam mengelola unit-unit usaha yang telah dirancang, sejalan dengan semangat penguatan korporasi petani dalam program ICARE.

Pada kesempatan tersebut, Yusman selaku pemrakarsa memaparkan hasil musyawarah pembentukan Koperasi 79 Enrekeng dengan susunan pengurus sebagai berikut:
Ketua: Rizki
Sekretaris: Eka
Bendahara: Hj. Heriyani
Manajer: H. Suhardi
Pengawas: Yusman

Koperasi ini dirancang memiliki sejumlah unit usaha, seperti bengkel, toko tani, penyewaan alsintan, pengelolaan hasil pertanian, jasa angkut, agen LPG, serta simpan pinjam. Untuk mendukung operasional awal, disepakati simpanan pokok dan simpanan wajib per bulan dengan potensi anggota awal sebanyak 33 orang.

Melalui kegiatan ini, pembentukan koperasi di Desa Enrekeng diharapkan segera ditindaklanjuti hingga memperoleh badan hukum resmi, sehingga dapat menjadi wadah penguatan kelembagaan ekonomi petani sekaligus mendukung implementasi program iCARE di Sulawesi Selatan.

Prev Next

- BRMP Penerapan


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Sistem Tinjau Calon Lokasi Demplot KMP ICARE di Soppeng
    09 Jul 2026 - By BRMP Penerapan
  • Thumb
    ICARE 2026: Perkuat Kapasitas Personel Sektor Publik, BRMP Sistem Jalin Sinergi Dengan BSN
    08 Jul 2026 - By BRMP Penerapan
  • Thumb
    BRMP Sistem Perkuat Pemahaman Hilirisasi Padi untuk Tingkatkan Nilai Tambah dan Daya Saing Pertanian
    08 Jul 2026 - By BRMP Penerapan
  • Thumb
    BRMP Sistem Gelar Bimtek, Fokus Perkuat Manajemen Kelembagaan Petani Calon Pengurus Koperasi
    04 Jul 2026 - By BRMP Penerapan

tags

BRMP BRMP Sistem BRMP Sulawesi Selatan ICARE Kab. Soppeng Kelembagaan Kementerian Pertanian Petani

Kontak

(0251) 200 0199/ WA : 085183071943
-
[email protected]

Jl. Tentara Pelajar No.10, RT.01/RW.07, Ciwaringin,
Kecamatan Bogor Tengah, 
Kota Bogor, Jawa Barat 16124


Website : https://sistem.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Besar Pengembangan Sistem Modernisasi Pertanian. All Right Reserved