Perkuat Kelembagaan Petani, ICARE BRMP Sistem Fasilitasi Pembentukan Koperasi Tani Muda Jaya Utama
Tulang Bawang Barat, 15 Juli 2026 – Balai Besar Pengembangan Sistem Modernisasi Pertanian (BRMP Sistem) melalui Program Integrated Corporation of Agricultural Resources Empowerment (ICARE) memfasilitasi pembentukan Koperasi Tani Muda Jaya Utama di Tiyuh Marga Kencana, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan ekonomi petani agar mampu meningkatkan daya saing, memperluas akses usaha, dan mendorong kesejahteraan petani secara berkelanjutan.
Rapat pembentukan koperasi dihadiri oleh perwakilan BRMP Sistem, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Tulang Bawang Barat. Pertemuan tersebut menjadi forum awal untuk membangun komitmen bersama dalam membentuk koperasi yang kuat, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan petani.
Ketua Tim Kerja Penyuluhan Kabupaten Tulang Bawang Barat, Tri Meryanto, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi merupakan salah satu upaya memperkuat kelembagaan petani sebagai fondasi pengembangan usaha pertanian. "Melalui pendampingan Program ICARE, kami berkomitmen memfasilitasi proses pembentukan koperasi ini agar dapat berkembang menjadi lembaga ekonomi yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi para anggotanya," ujarnya.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Sekretaris Kecamatan Tulang Bawang Udik, Junaidi, berharap pembentukan Koperasi Tani Muda Jaya Utama dapat menjadi titik awal lahirnya kelembagaan petani yang mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya sekaligus memberikan dampak positif bagi masyarakat pertanian di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Ia juga mengingatkan pentingnya integritas, komitmen, dan semangat pengabdian dari calon pengurus agar koperasi dapat dikelola secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Kabupaten Tulang Bawang Barat, Amin Nuroni, S.E., menjelaskan bahwa pembentukan koperasi sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memperkuat kembali peran koperasi sebagai lembaga perekonomian masyarakat. Ia menjelaskan bahwa koperasi merupakan badan usaha berbadan hukum yang beranggotakan orang perseorangan dengan prinsip keanggotaan terbuka, berasaskan kekeluargaan, serta mengedepankan musyawarah untuk mufakat dalam meningkatkan kesejahteraan anggota. Amin juga menegaskan bahwa penyusunan berita acara pembentukan serta pendaftaran melalui notaris merupakan tahapan yang wajib dipenuhi dalam proses pendirian koperasi.
Pada kesempatan yang sama, Rudi Aksono dari BRMP Sistem menyampaikan bahwa pendampingan Program ICARE tidak berhenti pada proses pembentukan koperasi. BRMP Sistem akan memberikan pendampingan lanjutan dalam penguatan rantai nilai (value chain), pengembangan kemitraan usaha, serta penyusunan Business Model Canvas yang disesuaikan dengan potensi komoditas dan peluang usaha di wilayah setempat. "Kami ingin memastikan koperasi ini tidak berhenti di tahap pembentukan, tetapi benar-benar tumbuh menjadi unit usaha yang berdaya saing dan berkelanjutan," kata Rudi.
Melalui pembentukan Koperasi Tani Muda Jaya Utama, BRMP Sistem berharap kelembagaan petani di Kabupaten Tulang Bawang Barat semakin kuat sehingga mampu mendukung pengembangan agribisnis, meningkatkan nilai tambah hasil pertanian, memperluas akses pasar, dan mendorong terwujudnya kesejahteraan petani secara berkelanjutan.